Ketua DPR RI: Kekuasaan Harus Dibatasi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Oktober 2023 11:13 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: YouTube DPR RI)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: YouTube DPR RI)

Jakarta, MI - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebutkan, kekuasaan harus dibatasi. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia, kekuasaan ada batasannya. 

"Kekuasaan selalu dibatasi dan tidak tak terbatas," kata Puan saat menyampaikan pidatonya dalam Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/10).

Dia menyampaikan, UUD 1945 mengamatkan bahwa seluruh kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka dari, siapapun tidak boleh melanggar aturan yang sudah tertuang di dalam UUD. 

"Inilah landasan utama negara Indonesia sebagai negara demokratis," ujar Puan.

Dia menjelaskan, kedaulatan rakyat diselenggarakan melalui cabang-cabang kekuasaan negara diantara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. 

Dia mengharap, ketiga unsur tersebut bisa saling berkolaborasi untuk menghadirkan Indonesia sebagai yang demokratis.

"Dapat saling mengontrol dan terjadi keseimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga tersebut," tandas Puan. (ABP)