Fraksi PDIP Dukung Hak Angket Terhadap MK

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Oktober 2023 16:21 WIB
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun. (Foto: Dhanis/MI)
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun. (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengaku senang dengan sikap yang ditunjukkan Masinton Pasaribu saat mengajukan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Justru saya senang ya khusus teman-teman kita di Fraksi PDI Perjuangan, mungkin dalam hal tertentu kita batasi mereka ngomong. Tapi, kalau sudah menyangkut hal-hal mendasar bagi negara mereka harus bangkit dan melakukan berpendapat ya, minimal berpendapat," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10).

Komarudin mendukung langkah yang dilakukan Masinton. Sebab, perubahan konstitusi yang dimanfaatkan oleh kepentingan kelompok tertentu dapat berdampak buruk bagi demokrasi Indonesia. 

"Kenapa, ini sudah menyangkut konstitusi. Apalagi kita semua tahu, perubahan konstitusi hanya untuk kepentingan kelompok, kepentingan sesaat, tidak bisa begitu. Itu nanti kita semua susah," ujarnya. 

Namun, ketika ditanya apakah ada pembicaraan lebih serius dari Fraksi PDIP tentang hak angket tersebut. Komarudin menyatakan bahwa belum sampai pada ke arah itu. 

"Belum, kita belum. Tapi tadi Pak Masinton saya paham lah, ini adek-adek yang dulu dari jalan. Kita ini juga dulu pelawan orde baru kan," ucapnya. 

Dia menekankan agar Indonesia tidak mengulangi kecelakaan sejarah seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Terlebih, jika hal itu menyangkut undang-undang dasar negara. 

"Kalau sekarang kita mengulangi kesalahan yang lama, itu patut kita harus bermohon maaf kepada kesalahan masa lalu itu. Jadi harus tetap mereka tunjukkan idealisme mereka. Apalagi ini menyangkut koreksi terhadap undang-undang dasar," tandasnya. (Dhanis)