Masinton Ajukan Hak Angket Terhadap MK, Habiburokhman: Jangan "Perkosa" Sistem Hukum
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, usulan hak angket yang diajukan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dalam rapat Paripurna membuat publik bingung. Sebab, menurutnya permintaan Masinton tidak masuk akal.
"Tapi menurut saya ini aduh bikin kita bingung ya. Di balik-balik ya akal sehat karena urusan politik kan kita benar-benar prihatin juga gitu," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/11).
Habiburokhman mengatakan, sebagai seorang politisi memang harus mempunyai sikap dan idealisme. Tetapi, jangan mempersekusi hukum atas kepentingan politik.
"Boleh kita politisi punya sikap politik, punya idealisme politik sendiri ya berbeda satu sama lain. Tapi jangan "perkosa" sistem hukum, jangan atas nama politik ya kan, apa yang menjadi hal dasar dalam hukum kita abaikan," ujarnya.
Meski berbeda kepentingan politik, kata Habiburokhman, seharusnya dilakukan dengan cara yang elegan. Karena, publik perlu mengkonsumsi narasi-narasi yang mencerdaskan.
"Udahlah kita kepentingan politik biasa kok berbeda satu sama lain tapi yang lebih elegan gitu loh. Kita kan perlu mengisi ruang publik dengan narasi-narasi pencerdasan, jangan kita perkosa mekanisme hukum, asas hukum dengan egosentris politik kita gitu ya," pungkasnya. (Dhanis)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Usai Putusan MK, Cak Imin Harap Pengguliran Hak Angket DPR Tetap Berlanjut
23 April 2024 13:23 WIB
PDIP Bakal Pecat Kader yang Melenceng, Meski Anak dan Menantu Presiden
7 November 2023 20:52 WIB