Polri Harus Antisiasi Segala Bentuk Ancaman di Pemilu 2024

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 4 November 2023 06:16 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez. (Foto: Dok.MI)
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez. (Foto: Dok.MI)

Jakarta, MI - Jajaran Korps Bhayangkara harus bisa memastikan kelancaran dan keamanan pada proses Pemilu Serentak 2024. 

"Segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu kelancaran proses Pemilu, perlu diantisipasi pihak kepolisian," kata Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Jumat (3/11).

Dia juga menyampaikan, Polri harus menindaktegas upaya-upaya yang dapat mengganggu keberlangsungan pesta demokrasi.

"Peran Polri dibutuhkan untuk memastikan tidak ada pihak yang ingin merusak jalannya proses Pemilu," jelas Gilang.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 40 tersangka terorisme anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang disebut hendak menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Gilang mengatakan, Polri memiliki tugas untuk menjaga keselamatan dan keamanan seluruh rakyat Indonesia. 

“Keberhasilan ini harus diikuti dengan keberhasilan-keberhasilan lain dalam hal profesionalitas dan integritas Polri pada pengamanan Pemilu 2024," kata Gilang.

"Dibutuhkan juga sinergitas yang baik dari Polri dengan instansi keamanan lain, seperti dengan TNI,” demikian Gilang. (ABP)