Jazilul Ikut Masinton Ajukan Hak Angket DPR
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid, mengaku bakal bersedia jika diajak oleh Masinton Pasaribu untuk bersama-sama mengajukan hak angket DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat batas usia capres-cawapres.
"Saya tahu betul integritas Pak Masinton, saya tahu betul rekam jejak Pak Masinton. Apalagi demokrasi dianggap melenceng dari arah reformasi," kata Jazilul kepada wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11).
Kata Jazilul, dirinya memiliki cara pandang yang sama dengan Masinton mengenai reformasi. Untuk itu, ia siap menandatangani soal usulan hak angket DPR yang diajukan oleh politikus PDIP itu.
"Saya juga hampir sama dengan Pak Masinton, tahu betul reformasi itu gunanya untuk apa. Jadi, kalau Pak Masinton ngajak saya, saya tandatangani," ujarnya.
Lebih lanjut, Jazilul mengatakan, jelas bahwa DPR memiliki hak, MK memiliki hak dan Presiden juga punya hak. Tetapi, hari ini masyarakat juga sudah memberikan masukan melalui Masinton.
"Saya yakin Pak Masinton bukan ngomong ngawur itu, pasti mendengarkan suara-suara yang sekarang kencang ada di masyarakat," imbuhnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
DPR Pertanyakan Alasan Istana Soal Dominasi Unsur Pemerintah pada Pansel KPK
13 jam yang lalu
Draf RUU Penyiaran Dinilai Memberangus Pers, Anggota Komisi I DPR Sukamta Soroti Hal Ini
14 jam yang lalu
Dianggap Mengancam Kebebasan Pers, DPR Terima Masukan Soal Draf RUU Penyiaran
11 Mei 2024 12:55 WIB
PWI ke DPR: Sebaiknya DPR Baca Dulu UU Pers Sebelum Revisi UU Penyiaran
11 Mei 2024 11:45 WIB