Jazilul Minta Rakyat Dorong DPR Makzulkan Presiden
Jakarta, MI - Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, mengatakan banyak masyarakat yang menyampaikan masukan-masukan padanya terkait wacana pemakzulan presiden.
Hal itu dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
"Begini, itu yang embrio ke arah situ memang banyak masukan dari masyarakat," kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11).
Bahkan kata Jazilul, dari anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu juga mengusulkan hak angket terhadap putusan MK. Usulan itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap MK yang dinilai sengaja memberikan karpet merah kepada Gibran.
"Kemarin di DPR juga Masinton itu menyampaikan hak angket. Kekecewaan ini makin lama makin hari makin meluas. Banyak tokoh-tokoh nasional yang meluapkan kekecewaan terhadap demokrasi yang makin terpuruk," ujarnya.
Untuk itu, Jazilul meminta masyarakat yang tidak puas atas putusan MK jangan hanya berdiam diri, tetapi dorong DPR untuk melakukan hak angket. Sebab, apabila DPR diminta oleh rakyat, maka DPR bisa bertindak. Misalnya, dengan mendorong pemakzulan presiden.
"Oleh sebab itu, kemudian mintalah kepada DPR. Saya yakin suatu saat DPR ini akan diminta oleh kelompok-kelompok masyarakat untuk bertindak, jangan diem aja," papar Jazilul.
"DPR ini kira-kira begitu. Kalau perlu makzulkan, makzulkan. Kalau perlu hak angket, angket. Kan gitu. Untuk apa? Demi demokrasi," tandasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
DPR Pertanyakan Alasan Istana Soal Dominasi Unsur Pemerintah pada Pansel KPK
7 jam yang lalu
Draf RUU Penyiaran Dinilai Memberangus Pers, Anggota Komisi I DPR Sukamta Soroti Hal Ini
8 jam yang lalu
Dianggap Mengancam Kebebasan Pers, DPR Terima Masukan Soal Draf RUU Penyiaran
11 Mei 2024 12:55 WIB
PWI ke DPR: Sebaiknya DPR Baca Dulu UU Pers Sebelum Revisi UU Penyiaran
11 Mei 2024 11:45 WIB