Jimly Ngelus Dada Periksa MK: Ya Allah Banyak Sekali Masalah

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 November 2023 01:13 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie (Foto: Ist)
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie (Foto: Ist)

Makassar, MI - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menemukan ada banyak sekali masalah di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini. Salah satunya, banyak prinsip dasar MK yang tak lagi dijalankan.

Mengetahui hal itu, mantan hakim MK itu pun tak bisa menahan rasa kekecewaannya terhadap lembaga penjaga konstitusi itu. Sebab, banyak hal-hal baik yang ia tinggalkan tetapi tak dilanjutkan. 

"Setelah kami periksa itu, ya Allah banyak sekali masalah, gitu loh. Karena saya selama 20 tahun yang lalu jadi ketua (MK), itu kan meninggalkan hal-hal yang baik. Sebagian itu enggak diteruskan," kata Jimly pada Silaknas ICMI 2023, Sabtu (4/11).

Kata Jimly, dirinya tak bisa mengungkap secara detail masalah-masalah tersebut ke publik. Sebab, tidak boleh seort hakim berbicara soal perkara yang sedang ditangani.

"Kita fokus saja ke soal kode etik. Nanti saya akan silakan dibaca di putusan," ucapnya.

Untuk itu, ia akan mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan majelis hakim MK pada 7 November usai membuat putusan tentang batas usia capres-cawapres. 

"Demi keadilan harus pasti dan mesti cepat sebelum tanggal 8. Artinya tanggal 7 sudah ada (keputusan)," ujarnya. (DI) 

Topik:

Jimly MKMK MK