Apa Dampak Vonis Etik Anwar Usman Terhadap Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 November 2023 20:42 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok MI)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai elektabilitas pasangaan bakal calon presiden (Bacapres) Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka akan makin terpuruk setelah keluarnya vonis etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

“Situasi ini akan menambah beban negatif bagi pasangan Prabowo-Gibran. Di tengah stagnasi elektabilitas pasangan ini, bahkan punya kecenderungan turun, putusan ini akan berdampak bagi melekatnya cap pasangan dinasti atau nepotis bagi mereka,” kata Ray kepada wartawab, Rabu (8/11).

Sebelumnya dalam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyebut adanya pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman. Adapun putusan MK itu bernomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres. 

Bahkan MKMK memberikan sanksi berupa pemberhentian Anwar Usman dari posisi Ketua MK dan dilarang ikut menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

‘Karpet merah’ yang diberikan ke Gibran memiliki dampak elektoral dan politis yang besar. Gibran, yang disebut representasi kesempatan anak muda di dunia politik, justru diserang isu dinasti politik yang hanya menguntungkan orang dalam keluarga Jokowi.

“Akan makin menyulitkan mereka meyakinkan pemilih, khususnya di kalangan kaum muda, bahwa keputusan itu penting bagi pelibatan partisipasi kaum muda dalam kepemimpinan nasional. Gejala penolakan terhadap dinasti politik terlihat semakin menguat,” tutup Ray. (LJ)