Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 November 2023 08:17 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari [Foto: Doc. KPU]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari [Foto: Doc. KPU]

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024, pada hari ini, Senin (13/11). 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya lebih dulu akan menggelar sidang pleno, secara tertutup sebelum penetapan nama. 

Setelah selesai, lanjut Hasyim, KPU akan menggelar konferensi pers mengumumkan nama pasangan calon.

"Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin, setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024," kata Hasyim kepada wartawan, dikutip Senin (13/11).

Dijelaskan Hasyim, syarat atau dokumen dipenuhi oleh pasangan calon capres dan cawapres, dibahas dalam rapat pleno itu. KPU menggunakan UU pemilu, yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU dalam mengukur pemeuhan syarat pendaftara tersebut.

Sebagai informasi, pasangan bakal capres dan cawapres yang berkas pendaftaran sedang diverifikasi KPU yakni, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada (19/10). Sementara pasangan Prabowo-Gibran pada (25/10).