Akhirnya Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres 2024 Ditetapkan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 November 2023 21:04 WIB
KPU menetapkan nomor urut capres dan cawapres 2024 (Foto: MI/Dhanis)
KPU menetapkan nomor urut capres dan cawapres 2024 (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) malam.

Awalnya 3 cawapres mengambil sebuah bola yang berisikan angka-angka. Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 8, selanjutnya Mahfud MD mendapatkan nomor urut 10, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 14. 

Kemudian selanjutnya pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024. Paslon Anies-Muhaimin memulai terlebih dahulu untuk mengambil nomor undian dan kemudian mendapatkan nomor urut 1. 

Diikuti oleh paslon Ganjar-Mahfud yang mendapatkan nomor urut 3, dan paslon Prabowo-Gibran mendapatkan nomor urut 2.

"Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai berikut, 
nomor urut 1 nama pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, partai pengusung partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Selasa (14/11).

"Nomor urut 2 pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, partai politik pengusung partai Gerindra, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang dan Partai Garda Republik Indonesia," lanjut Hasyim. 

"Nomor urut 3, pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Partai politik pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia," terangnya. (DI)