Akhirnya Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres 2024 Ditetapkan


Jakarta, MI - Pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) malam.
Awalnya 3 cawapres mengambil sebuah bola yang berisikan angka-angka. Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 8, selanjutnya Mahfud MD mendapatkan nomor urut 10, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 14.
Kemudian selanjutnya pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024. Paslon Anies-Muhaimin memulai terlebih dahulu untuk mengambil nomor undian dan kemudian mendapatkan nomor urut 1.
Diikuti oleh paslon Ganjar-Mahfud yang mendapatkan nomor urut 3, dan paslon Prabowo-Gibran mendapatkan nomor urut 2.
"Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai berikut,
nomor urut 1 nama pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, partai pengusung partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Selasa (14/11).
"Nomor urut 2 pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, partai politik pengusung partai Gerindra, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang dan Partai Garda Republik Indonesia," lanjut Hasyim.
"Nomor urut 3, pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Partai politik pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia," terangnya. (DI)
Topik:
KPU Nomor Urut Capres dan Cawapres Prabowo Ganjar AniesBerita Selanjutnya
Cak Imin Ibaratkan Pemilu Seperti Pertandingan Sepakbola
Berita Terkait

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB