Tiga Pasang Capres-Cawapres Bakal Dijaga 74 Personel Polisi 24 Jam

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 November 2023 08:48 WIB
Tiga pasang capres-cawapres [Foto: MI/Dhanis]
Tiga pasang capres-cawapres [Foto: MI/Dhanis]

Jakarta, MI - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, setiap calon presiden dan calon wakil presiden yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan mendapatkan tim pengawalan yang terdiri dari 74 personel anggota Polri.

Adapun pengawalan yang akan diberikan kepada capres dan cawapres itu, merupakan bagian dari satuan tugas (Satgas) dalam Operasi Mantap Brata yang mengamankan Pemilu 2024.

“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas, salah satunya adalah Satgas Pengamanan Capres Cawapres,” kata Ramadhan kepada wartawan dikutip Rabu (15/11).

“Satgas Pam Capres Cawapres terdiri dari beberapa subsatgas yang memiliki tugas masing-masing,” tambahnya.

Ramadhan menjelaskan, masing-masing calon disiapkan dua tim yang mana 1 tim berjumlah 37 orang. Sehingga jika dijumlahkan menjadi 74 personel.

Ramadhan merincikan, bahwa dalam satu tim akan terdiri sembilan personel yang bertugas sebagai asisten pribadi (spri) dan ajudan (ADC) serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).

Selanjutnya, pengamanan dan pengawalan termasuk tenaga medis sebanyak 21 personel. Kemudian pengawal lalu lintas berjumlah 7 personel, yang di antaranya 2 motoris dan 2 sedan patwal.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut terhadap 3 pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden pada Selasa (14/11).

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.