KPU Pertimbangkan Tempat Debat Capres-Cawapres di Luar Jakarta

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 November 2023 22:10 WIB
Logo KPU Terpampang di Gedung KPU RI (Foto: Dhanis/MI)
Logo KPU Terpampang di Gedung KPU RI (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tengah mempertimbangkan kemungkinan lokasi debat pasangan Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres) 2024 di luar Jakarta.

Anggota KPU RI, Idham Kholik, menyebut saat ini pihaknya tengah menyusun draf Peraturan KPU (PKPU) tentang debat Capres-Cawapres.

"Ini belum bisa dibuka kalau belum dituangkan secara resmi. Tema debat itu dituangkan di pedoman teknis kampanye," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu kepada wartawan, Jumat (17/11).

Untuk itu, Idham memastikan, tema-tema yang bakal diperdebatkan pasangan calon sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.

"Tentunya KPU juga memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang, kebutuhan untuk membangun bangsa," ujar Idham.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Divisi Hukum Mochammad Afifuddin, mengatakan adanya kemungkinan lokasi debat capres-cawapres berada di luar Jakarta.

"Yang sedang kita diskusikan adalah tempat debat. Biasanya semuanya di Jakarta. Sekarang ada wacana di kita tidak semua di Jakarta. Sedang kita pikirkan," kata Afif di Jakarta, Kamis (2/11).

"Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah jumlah debat kita. Tiga kali untuk presiden dan dua kali untuk wakil presiden. Sama persis seperti tahun 2019," terangnya. (DI)