Ketua DPR Puan Maharani Lantik 3 Anggota PAW

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 November 2023 11:47 WIB
Tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 [Foto: Doc. DPR]
Tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 [Foto: Doc. DPR]

Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga anggota Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR RI dan MPR RI, sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (21/11).

Pelantikan tersebut, didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/P Tahun 2023 Tanggal 8 November 2023, tentang Peresmian Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah atau janji yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Puan sambil memandu di ruang sidang Rapat Paripurna, Selasa (21/11).

"Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," tandasnya.

Adapun yang dilantik yaitu pertama, Rosiyati MH Thamrin dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dapil Kalimantan Selatan I, menggantikan Rifqinizamy Karsayuda sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Kedua, Andhika Hasan dari Fraksi PDIP Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, menggantikan Ismail Thomas (sebagai anggota Komisi I).

Terakhir, Kamran Muchtar Podomi dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Utara, menggantikan Hillary Brigitta Lasut sebagai anggota Komisi I DPR RI.

Berdasarkan laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 125 anggota dewan secara fisik dan 169 anggota dewan lainnya menyatakan izin.