Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test 11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 22 November 2023 11:36 WIB
Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test Kepada Calon Hakim Agung dan Ad Hoc (Foto: Dhanis/MI)
Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test Kepada Calon Hakim Agung dan Ad Hoc (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2023.

Ada 8 calon hakim agung dan 3 ad hoc yang bakal diuji oleh Komisi III DPR RI hari ini, Rabu (22/11). Sedangkan, tahap pengambilan keputusan pemberian persetujuan atas calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM akan dilakukan besok, Kamis (23/11).

Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, mengatakan bahwa nama-nama calon hakim tersebut diajukan setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.

"Kami usulkan kepada DPR 8 untuk calon hakim agung dan 3 (calon) hakim ad hoc HAM," kata Amzulian dalam RDP Komisi III DPR dengan KY di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/11).

Berikut nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang diuji oleh Komisi III DPR RI :

1. Calon hakim agung kamar pidana, Ainal Mardhiah

2. Calon hakim agung kamar pidana, Noor Edi Yono

3. Calon hakim agung kamar pidana, Yanto

4. Calon hakim agung kamar pidana, Sigid Triyono

5. Calon hakim agung kamar pidana, Sutarjo

6. Calon hakim agung kamar pidana, Achmad Setyo Pudjoharsoyo

7. Calon hakim agung kamar perdata, Agus Subroto

8. Calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, Ruwaidah Afiyati

9. Calon hakim ad hoc HAM, Judhariksawan

10. Calon hakim ad hoc HAM, Manotar Tampubolon

11. Calon hakim ad hoc HAM, Adriano

(DI)