Tema Debat Capres-Cawapres 2024

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 November 2023 14:36 WIB
KPU RI (Foto: Dok MI)
KPU RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan mulai memasuki masa kampanye sejak Selasa (28/11) besok. Semua peserta pemilu mulai diperbolehkan mengajak dan meminta dukungan pemilih.

Salah satu hal berbeda di kampanye kali ini ada pada debat capres-cawapres. Meski sama-sama digelar lima kali, debat kali ini tidak lagi tersentralisasi di Jakarta seperti pada pemilu sebelumnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya merencanakan debat yang terdesentralisasi, tersebar ke lima daerah. ”Jakarta diproyeksikan hanya menjadi salah satu lokasi,” ujarnya, Senin (27/11).

Ia menyebut agenda debat ini masih dalam kajian. Yang jelas, akan disebar ke berbagai daerah, baik di wilayah barat maupun timur Indonesia. Rencana tersebut, lanjut Afif, masih dalam finalisasi KPU. Dari sisi regulasi, menjadi kewenangan KPU untuk menetapkan lokasi dan tidak wajib di Jakarta semua.

Selain finalisasi di internal, KPU akan meminta pandangan masing-masing pasangan calon. Apakah rencana itu bisa diterapkan atau tidak dari sisi teknis. Termasuk menentukan harinya. ”Jadi tidak sepihak lah, intinya begitu," imbuhnya.

Untuk tema debat, KPU juga masih dalam tahap merumuskannya. Namun, Afif memperkirakan tema tidak akan jauh dari tantangan dan persoalan dasar kebangsaan di berbagai sektor.

Termasuk juga menyangkut rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang telah disusun. ”Tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum, dan seterusnya," ucap dia.

Selain itu, tema bisa juga terkait langsung dengan persoalan-persoalan riil yang dihadapi segmen tertentu. Misalnya generasi muda dengan isu kepemilikan rumah dan lainnya.

Komisioner KPU RI August Mellaz menambahkan, debat rencananya dihelat di akhir tahun 2023 sebanyak dua kali. Sisanya digelar pada awal 2024. Komposisinya full capres-cawapres, antarcapres, hingga antarcawapres. ”Nanti diselang-seling dengan tema berbeda," ujarnya.

Jika mengacu Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, debat akan digelar dengan durasi 150 menit. Ada enam segmen dalam setiap pelaksanaannya.