Pantas Nainggolan Ditunjuk Megawati Jadi Sekretaris DPD PSIP DKI Jakarta

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Desember 2023 18:00 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan [Foto: Doc. DPD DKI Jakarta]
Anggota DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan [Foto: Doc. DPD DKI Jakarta]
Jakarta, MI - Ketua Umum PDI Perjuangan (Ketum PDIP) Megawati Soekarnoputri menunjuk Pantas Nainggolan, sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, menggantikan Gembong Warsono yang meninggal dunia pada 14 Oktober 2023.

Pantas mengatakan bahwa penunjukkannya sebagai Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, tercantum dalam surat bernomor 22-C/KTPS-DPD/DPP/X/2023. Surat itu berisi tentang penyesuaian struktur dan komposisi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2019-2024.

“Iya betul, saya ditunjuk DPP sebagai Sekretaris DPD PDIP DKI untuk menggantikan Pak Gembong yang wafat. Surat penunjukan saya ditetapkan pada 20 Oktober atau sepekan kemudian (setelah Gembong wafat),” kata Pantas, Sabtu (9/12).

Dijelaskan Pantas, bahwa keputusan itu dikeluarkan setelah memperhatikan rekomendasi Rakernas I sampai IV PDI Perjuangan DKI, yang digelar beberapa waktu lalu.

Termasuk surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 425/IN/DPD-DKI/X/2023 tentang Permohonan Pergantian dan Restrukturisasi Pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

“Memperhatikan juga kutipan akta kematian Nomor 3174-KM-17102023-0045 tertanggal 17 Oktober 20239, atas nama Warsono meninggal dunia pada tanggal 14 Oktober 2023. Kemudian memperhatikan keputusan rapat pleno DPP PDI Perjuangan,” jelasnya.

Pantas berjanji, akan melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan di PDIP DKI Jakarta dengan baik, di tengah tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Bagi Pantas, hal ini tidak sulit karena sebelum wafat Gembong juga berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

“Tentu saya akan membantu pekerjaan Pak Ketua Ady Widjaja dalam memimpin PDI Perjuangan DKI Jakarta agar lebih mudah untuk diselesaikan, dan membantu tercapainya tujuan yang diinginkan organisasi dalam melayani rakyat Jakarta," imbuhnya.

Menurut Pantas, surat penunjukannya itu telah diteken Ketua Umum Megawati Seokarnoputri, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Salinan surat keputusan ini juga disampaikan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan, DPC PDIP se-Provinsi DKI Jakarta, PAC PDIP se-Provinsi DKI Jakarta, Pj Gubernur DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta, yang bersangkutan untuk dipergunakan seperlunya dan arsip.