PDIP Pertanyakan Netralitas Ajudan Menhan Mayor Teddy

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 18 Desember 2023 22:26 WIB
Politikus PDI Perjuangan Aria Bima (Foto: Antara)
Politikus PDI Perjuangan Aria Bima (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima, menyoroti kehadiran ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya, dalam debat capres tahap pertama di Kantor KPU RI, Selasa (12/12).

Aria mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap kehadiran ajudan pribadi Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut.

"Ya silakan Bawaslulah, ya, 'kan aturannya sudah jelas diterapkan dari yang sekecil-kecilnya. Bagaimana kalau pengawal-pengawal ini yang melekat (capres/cawapres) dari KPU boleh masuk enggak?," kata Aria di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (18/12).

Menurut Aria, anggota TNI ataupun Polri aktif tidak diperbolehkan hadir bersama tim sukses peserta Pemilu 2024, termasuk pada tiga pasangan calon presiden/wakil presiden.

"Yang jelas TNI tidak boleh, titik. Tidak ada perkecualian karena ini nanti akan sangat penting pada implementasi di bawahnya. Polri (juga) tidak boleh. Udah enggak ada umpama lagi," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa netralitas menjadi salah satu kunci dari pemilu yang berlangsung secara damai.

"Intinya pemilu damai itu akibat pemilu yang jujur dan adil terhadap semua peserta untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menang dan bisa kalah. Salah satunya adalah netralitas, yang itu perlu dijaga oleh Pak Jokowi selaku kepala negara, dan juga pelaksana pemilu, yakni KPU dan Bawaslu," ujarnya. 

Sementara Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri atas dugaan tersebut dan akan menyampaikannya ke Panglima TNI untuk ditindaklanjuti. 

"Iya makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana akan kita kaji dulu. Kemudian kita akan teruskan ke Panglima TNI," kata Bagja di Jakarta, Senin (18/12).

"Karena kalau termasuk ke dugaan pelanggaran masuk ke netralitas TNI, jadi kita akan sampaikan ke Panglima TNI untuk menindak lanjutinya," tukasnya.