PPP Bakal Sanksi Kader yang Ikut Deklarasi Prabowo-Gibran

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 31 Desember 2023 09:05 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi (Foto: Antara)
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, mengatakan partainya akan memberi sanksi pergantian antar waktu (PAW) terhadap kader yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Terhadap calon anggota legislatif (caleg) yang kemarin mengatasnamakan dirinya calon anggota DPRD dalam PPP terlibat dalam kegiatan itu, kalau mereka nanti terpilih, tidak akan diajukan pelantikan bahkan akan di PAW terlebih dahulu sebelum dilakukan pelantikan," kata Baidowi atau Awiek di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12).

Menurut dia, pemberian sanksi PAW akan diterapkan pada kader PPP yang terpilih sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Dia mengatakan PPP akan memberikan sanksi tersebut sebelum dilakukan pelantikan.

Awiek menilai langkah itu menunjukkan keseriusan PPP dalam menegakkan disiplin organisasi dan mengamankan keputusan partai yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Pilpres 2024.

"Kita berkomitmen untuk bisa menang satu putaran," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy atau Rommy merespons munculnya gerakan yang mengatasnamakan Pejuang PPP dengan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Rommy itu mengatakan bahwa gerakan Pejuang PPP itu tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengannya di PPP atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut.

"Mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan saya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi itu," kata Rommy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/12).