Gibran Akan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Aksi Bagi-bagi Susu di CFD

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Januari 2024 06:51 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming [Foto: Ant]
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming [Foto: Ant]
Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka, akan memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat, terkait kegiatan bagi-bagi susu di acara car free day (CFD) Jakarta. 

Hal ini disampaikan, Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman dalam konferensi pers tanggapan TKN terkait pemanggilan Gibran oleh Bawaslu, Selasa (2/1).

Ia mengatakan, Gibran bersikeras untuk hadir memenuhi panggilan Bawaslu meskipun menurutnya, surat tersebut tidak memenuhi unsur kelayakan pemanggilan karena tidak sampai 1x24 jam.

"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan. Surat kami terima pukul 17.35 WIB, untuk panggilan pukul 13.00 WIB besok. Tetapi Mas Gibran tetap bersikeras untuk hadir besok," ujar Habiburokhman, Selasa (2/1).

Dijelaskan Habiburokhman, ketidakhadiran Gibran pada pemanggilan pertama, Jumat (29/12), dikarenakan tanggal pemanggilan yang tertera di surat tersebut adalah 2 Januari 2023.

Pihaknya pun menyarankan Gibran, untuk tidak hadir lantaran menganggap ada pihak yang ingin bermain-main.

"Ini tidak masuk akal. Seperti bermain-main dengan cawapres kami. Karena dipanggil untuk setahun kemarin. Terkesan dibuat-buat karena surat panggilannya cacat secara formil," tandasnya.

Untuk diketahui, pemanggilan ini dilakukan lantaran Gibran dianggap melakukan kampanye dalam kegiatan CFD, dengan membagikan susu ke sejumlah masyarakat yang sedang berolahraga di sepanjang Jalan Thamrin sampai Bundaran HI.

Sementara menurut Gibran, aksi tersebut bukan kampanye karena tidak alat peraga dan hanya sekedar menyapa warga.