TKN: Jika Terpilih Prabowo-Gibran Akan Bebaskan Pajak Bagi Pelaku UMKM Baru

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 Januari 2024 10:40 WIB
Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: MI/Dhanis)
Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin, mengatakan pasangan calon nomor urut 2 tersebut akan memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang baru memulai usahanya, jika memenangi Pilpres 2024.

Puteri mengatakan insentif pajak itu berupa pembebasan pajak penghasilan (PPn) dalam kurun waktu tiga tahun pertama usaha baru pelaku UMKM.

"Untuk UMKM, kami akan memberikan insentif perpajakan, yaitu tiga tahun bebas pajak, supaya UMKM yang baru ini bisa mengatur dan mengelola dulu siklus keuangannya (cash flow) dulu, setelah itu baru dikenakan pajak," kata Puteri dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Kamis (4/1).

Puteri menyebut program pembebasan pajak tersebut merupakan bentuk keadilan pajak bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengusaha di Indonesia untuk terus bertumbuh.

"Karena seleksi kami, strategi yang selektif ini tidak hanya untuk memberikan insentif pajak yang berkeadilan, tetapi juga tetap mendorong supaya dunia usaha ini bisa tetap maju," jelasnya.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan pendapatan negara, Puteri mengatakan Prabowo-Gibran akan membentuk badan penerimaan negara agar penerimaan negara bisa lebih optimal.

"Kami akan menyiapkan badan penerimaan negara juga, supaya menteri keuangan bisa fokus pada pembiayaan dan juga pengelolaan APBN. Sementara untuk penerimaan negara nanti, kepala badan penerimaan negara ini akan berkoordinasi langsung dengan presiden," ujar Puteri.