DPR: Sudah Bukan Rahasia Jika Lapas Dimanfaatkan Para Napi

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 Januari 2024 20:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Santoso, menyoroti soal keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dinilainya sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa lapas kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan yang tengah menjalani masa tahanan. 

Pasalnya kata politikus fraksi Demokrat itu mengatakan, peredaran narkoba hingga fasilitas mewah kepada para nara pidana (napi) yang memiliki jaringan kekuasan begitu leluasa di suatu lapas. 

Awalnya Santoso menanggapi soal tudingan pengacara kondang Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tak berada di lapas. Namun, terlepas dari benar atau tidaknya tudingan tersebut, Santoso membenarkan bahwa lapas selama ini kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. 

"Sudah bukan rahasia umum bahwa lapas dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan, bukan hanya sebagai tempat yang aman bagi peredaran narkoba tapi juga memberi fasilitas yang mewah kepada para napi yang memiliki jaringan kekuasan dan dana," kata Santoso saat dihubungi Monitorindonesia.com, Jumat (5/1).

Karena itu, ia meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membereskan kondisi-kondisi seperti itu dan membina para bawahannya di lapas. 

"Kondisi ini harus dibenahi dan Menkumham jangan diam saja dengan perilaku anak buahnya yang memanjakan para napi," tegasnya. (DI)