Komisi III Minta Menkumham Pastikan Kebenaran Informasi Soal Ferdy Sambo

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 Januari 2024 18:59 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Santoso, buka suara soal tudingan yang dilontarkan oleh Pengacara Kondang Alvin Lim yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo tak pernah berada di rumah tahanan (rutan) Salemba. 

Mendengar adanya tudingan itu, politikus Fraksi Demokrat ini meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendalami informasi tersebut. 

"Saya minta Menkumham bapak Yasonna Laoly mengecek kebenaran informasi ini," kata Santoso saat dihubungi Monitorindonesia.com, Jumat (5/1).

Santoso mengatakan, jika apa yang disampaikan oleh Alvin Lim itu benar, maka ia meminta dengan tegas untuk memberikan sanksi pemecatan kepada para oknum lapas yang terlibat. 

"Jika benar maka kepala lapas Salemba beserta oknum-oknum yang terlibat diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melanggar sumpah dan janjinya sebagai ASN yang bertgas sebagai sipir," tegasnya. 

Sebelumnya, Alvin Lim menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak pernah berada di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Hal ini itu dikatakan Alvin dalam podcast bersama dokter Richard Lee. "Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di Lapas Salemba," kata Alvin.

"Jadi di mana?" tanya dokter Richard Lee.

"Di kantor KPLP ( Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," kata Alvin.

"Eliezer cuma datang nama doang di situ, habis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Tidak ada di situ, cuma biar dapat rolnya saja di situ. Saya tahu semua Pak," timpalnya. (DI)