MPR Minta KPU Segera Klarifikasi Soal Temuan Bawaslu

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 9 Januari 2024 17:40 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: Ist)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menyoroti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya surat suara rusak di 127 kabupaten/kota, baik itu terdapat titik berwarna, robek, ada garis buram, serta surat suara berlubang. 

"Saya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan klarifikasi terhadap temuan Bawaslu tersebut," kata Bamsoet sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (9/1).

Bamsoet juga meminta KPU untuk bertanggung jawab secara transparan untuk memusnahkan surat suara yang rusak. Kemudian segera mengganti dan mendistribusikan surat suara yang baru, agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan bersih dari trik kecurangan.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga mengatakan agar KPU memberikan jaminan atas surat suara yang rusak dapat dimusnahkan. 

Selanjut, KPU harus memastikan surat suara yang rusak tersebut tidak disalahgunakan dan mencetak ulang surat suara yang baru, sehingga jumlah surat suara tetap sesuai dengan jumlah pemilih.

"KPU memantau dan mengawal distribusi logistik hingga ke tempat pemungutan suara, melakukan pengiriman logistik tepat waktu, dan diharapkan segera melaporkan ke Bawaslu apabila mengetahui atau menemukan keadaan yang tidak sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Lebih lanjut, Bamsoet juga meminta KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan kinerjanya dalam bidang pengawasan terutama terhadap ketersediaan jumlah surat suara. 

"Dikarenakan Pemilu 2024 akan diselenggarakan dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan mendatang, sehingga perlu dipastikan seluruh kesiapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut," imbuhnya. (DI)