Aktivis Mahasiswa dan Akademisi Bedah Buku Hitam Prabowo di Tasikmalaya

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Januari 2024 12:41 WIB
Aktivis mahasiswa dan akademisi di Tasikmalaya. (Ist)
Aktivis mahasiswa dan akademisi di Tasikmalaya. (Ist)

Tasikmalaya, MI - Sejumlah Elemen aktivis mahasiswa, Akademisi dan Badan Eksekutif Mahasiswa menggelar Bedah Buku Hitam Prabowo; Sejarah Kelam Reformasi 1998" di Warung Bale, Kompleks Kampus Universitas Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (14/1) Sore.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh narsum seperti Akademisi, pengamat politik, Pegiat HAM dan Keadilan Sosial, Pegiat Pemilu dan Demokrasi, dan Presiden Mahasiswa Unsil.

Pengamat Politik Tasikmalaya Hasan Asy'ari mengatakan untuk melihat negara dalam perspektif politik ada dua hal, pertama pendekatan struktural dan kedua pendekatan kultural.

Hasan Asy'ari mengatakan, pendekatan struktural ini melihat bagaimana kelembagaan negara bekerja seperti pemerintahaan, penyelenggara pemilu, TNI dan Polri.

"Kalau kelembagaan negara ini profesional dan netral, maka demokrasi bisa diselamatkan pada Pemilu 2024. Tapi, sejauh ini, kelembagaan negara ini seolah-seolah bekerja untuk Capres-cawapres tertentu," jelas Hasan Asy'ari.

Sementara itu, Pegiat HAM Haris Aufa menjelaskan isu HAM bukan lah isu musiman. Melainkan, isu fundamental yang belum diselesaikan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.

"Maka kita dorong agar dituntaskan," jelas Haris.

Haris melanjutkan, masa depan bangsa ini akan dipertaruhkan dalam pemilu 2024 mendatang. maka dari ittu harus digelorakan bahwa isu HAM bukan saja isu musiman akan tetapi isu abadi yang harus diperjuangkan bersama.

Begitupun, Epul Kusnaedi Aktivis Milenial dan Tokoh Pemuda Tasikmalaya menjelaskan, dirinya menolak keras pencalonan orang yang punya rekam jejak terkait kasus HAM.

Sadid Farhan Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Siliwangi Periode 2022 menjelaskan dalam fakta-fakta historis seperti terungkap dalam buku ini.

"Mahasiswa dan Pemuda mempunyai tugas sejarah untuk terus menuntaskan agenda reformasi dan mencegah agar pelanggar HAM diadili," jelas Sadid.