Respons Gibran Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Respons Gibran Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/acdcc05e-3384-499e-8989-81f3013c6f34.jpg)
Jakarta, MI - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta, mundur dari jabatan kepala daerah yang diembannya.
Gibran hanya mengucapkan terima kasih saat ditanya terkait permintaan tersebut.
"Terima kasih atas masukannya," kata Gibran di Kantor Balai Kota Solo, Kamis (18/1).
Lebih lanjut, Gibran juga enggan banyak berkomentar ketika ditanya awak media mengenai belum adanya peraturan wali kota, yang dibutuhkan sebagai turunan aturan operasional sejumlah peraturan daerah (perda).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, hanya menjanjikan langkah evaluasi.
"Nanti kita evaluasi. Ya segera," kata Gibran.
Diketahui, Gibran kembali menjalankan tugasnya sebagai wali kota Solo, setelah tiga hari cuti pada Senin (15/1) hingga Rabu (17/1). Gibran cuti agar bisa menjalani kampanye terkait statusnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.
Namun, pengajuan cuti tersebut mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno. Sukasno meminta Gibran Rakabuming Raka, mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Menurut Sukasno, secara regulasi wali kota mengajukan cuti itu sah-sah saja. Hanya saja dengan intensitas kegiatan Pemkot yang begitu padat dan warga butuh pelayanan maksimal. Namun ternyata beberapa kali wali kota cuti sehingga sangat mempengaruhi kinerja eksekutif.
Menurut Sukasno, wali kota cuti tak menyalahi regulasi. Hanya saja, langkah Gibran sudah beberapa kali mengambil cuti kemungkinan akan berpengaruh, terhadap kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot Solo) yang begitu padat seiring pelayanan maksimal yang dibutuhkan warga.
"Karena apa pun eksekutif yang namanya kepala daerah itu sangat penting. Jadi menurut saya kalau tidak efektif lebih baik mas wali mundur walau di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno, Selasa (16/1).
Dia membeberkan, tidak maksimalnya kinerja eksekutif antara lain bisa dilihat dari belum adanya perwali, yang dibutuhkan sebagai turunan aturan operasional sejumlah perda.
Hal ini dinilai terjadi akibat kesibukan Gibran Rakabuming Raka, yang masih berstatus wali kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2.
"Itu seperti perda ketenagakerjaan, pajak dan retribusi. Itu menyebabkan tidak efektif, banyak perwali yang tidak jadi," tandasnya.
Oleh karena, Sukasno menegaskan, cuti yang dijalani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Banggar Tak Masalah Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Rp 71 Triliun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/said-abdullah-2.webp)
Banggar Tak Masalah Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Rp 71 Triliun
25 Juni 2024 13:38 WIB
![Prabowo Tak Berencana Gerek Rasio Utang 50%, Keponakannya Beberkan Hal Ini Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/harap-harap-cemas-pendukung-prabowo-dapat-jabatan-di-bumn.webp)
Prabowo Tak Berencana Gerek Rasio Utang 50%, Keponakannya Beberkan Hal Ini
16 Juni 2024 21:16 WIB
![Bonus Demografi sebagai Berkah Keberlanjutan Program Jokowi ke Prabowo-Gibran Andre Vincent Wenas (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/andre-vincent-wenas-3.webp)
Bonus Demografi sebagai Berkah Keberlanjutan Program Jokowi ke Prabowo-Gibran
13 Juni 2024 19:32 WIB
![Utang Jatuh Tempo Rp3.748 Triliun Bagai 'Hantu Bergentayangan' di Pemerintahan Prabowo-Gibran Prabowo Subianto (Foto: MI/AFP)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/prabowo-subianto-foto-afp.webp)
Utang Jatuh Tempo Rp3.748 Triliun Bagai 'Hantu Bergentayangan' di Pemerintahan Prabowo-Gibran
12 Juni 2024 19:39 WIB