Presiden Jokowi Luruskan Pernyataannya Soal Presiden Boleh Berpihak dan Berkampanye
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Presiden Jokowi Luruskan Pernyataannya Soal Presiden Boleh Berpihak dan Berkampanye Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/60f6a548-d23c-485b-a51d-03a71b9d5d46.jpg)
Jakarta, MI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta publik agar tidak berspekulasi terlalu jauh mengenai pernyataannya yang menyebut presiden dan menteri boleh berpihak dan berkampanye untuk salahsatu pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pemilu 2024.
Akibat pernyataan Jokowi itu, publik pun gempar dan stigma-stigma negatif yang mengarah kepada presiden terus bermunculan, meskipun yang disampaikan presiden Jokowi berlandaskan hukum yang jelas.
Untuk itu, agar tidak terjadi kegaduhan yang lebih luas lagi, Jokowi pun meluruskan pernyataan tersebut bahwa dirinya hanya menjawab pertanyaan dari wartawan soal menteri non-partai politik yang ikut dalam kampanye.
"Saya hanya menyampaikan peraturan perundang-undangan karena ditanya," kata Jokowi dalam siaran persnya, Jumat (26/1).
Kata Jokowi, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 299 dan 281, jelas dikatakan bahwa kepala negara memiliki hak untuk melakukan kampanye.
"Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, juga diatur mengenai tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," ungkapnya.
"Jadi yang saya sampaikan undang-undang mengenai pemilu, jangan ditarik kemana-mana," tambah Jokowi.
Untuk itu, kata Jokowi, ia meminta publik agar tidak menggiringnya lagi kepada hal-hal yang membuat kegaduhan dalam stabilitas politik, karena menurutnya apa yang sudah disampaikannya ini sudah sangat jelas.
"Sudah jelas semuanya kok jangan ditarik kemana-mana, jangan di interpretasikan kemana-mana," jelasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
![Bawaslu Imbau ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-lolly-suhenty-foto-midhanis-1.webp)
Bawaslu Imbau ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2024
17 Juni 2024 13:27 WIB
![Komisi II Minta Perangkat Desa dan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024 Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/aminurokhman.webp)
Komisi II Minta Perangkat Desa dan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
7 Juni 2024 13:36 WIB
![Tak Mau Disebut Pembohong oleh PDIP, Gibran: Hasto Bahasanya Meresahkan Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-presiden-terpilih-gibran-rakabuming-raka-foto-midhanis.webp)
Tak Mau Disebut Pembohong oleh PDIP, Gibran: Hasto Bahasanya Meresahkan
19 April 2024 20:40 WIB
![Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) menjabat tangan mantan Ketua KPU masa jabatan 2004-2007 Ramlan Surbakti (kiri) (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpu.webp)
Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis
19 April 2024 17:17 WIB
![Deddy Sitorus: Dunia Berada dalam Ancaman, Tapi Pak Lurah Masih Sibuk Urus Menantu Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vi-dpr-ri-deddy-yevri-sitorus-foto-ist-4.webp)
Deddy Sitorus: Dunia Berada dalam Ancaman, Tapi Pak Lurah Masih Sibuk Urus Menantu
16 April 2024 18:00 WIB