Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Serukan Pemilu 2024 Berkualitas, Bermartabat, Jujur dan Adil

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Februari 2024 19:06 WIB
Para Rektor Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam APTIK sikapi kondisi politik jelang Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)
Para Rektor Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam APTIK sikapi kondisi politik jelang Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Surabaya, MI - Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) ikut menyampaikan sikap terkait dinamika politik yang sedang bergejolak saat ini. 

G. Sri Nurhartanto, selaku koordinator mengaku sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu serentak 2024. 

“Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia,” katanya pada Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Ruang Widya Prajna Gedung Widya Mandala Hall, Komplek Kampus Pakuwon Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), sabtu (3/2).

Untuk itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat, jujur dan adil.

Menurutnya, presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.

“Penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi azas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun,” tuturnya.

Selain itu, aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.

Negara juga wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia.

“Pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya juga perlu dilakukan,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.

“Dengan pernyataan sikap ini, kami berharap para pemilih terutama pemilih pemula yang banyak menjadi civitas akademika dapat memanfaatkan hak pilihnya dengan sebaik mungkin,” tandasnya.