Pemilu 2024, Jokowi Nyoblos di Gambir Jakpus

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Februari 2024 20:24 WIB
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“(Mencoblos) Di Gambir,” kata Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2).

Sebelumnya pada Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.

Pada saat itu proses coklit dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, bernama Feby Azza Nurhakim.

Menurut Feby, nama Jokowi terdaftar di TPS 010 Kelurahan Gambir.

Petugas kemudian menempelkan stiker coklit di pintu Istana Merdeka, dengan jumlah pemilih sebanyak dua orang yang tertera nama Joko Widodo dan Iriana.