Bamsoet Pastikan Revisi UU Desa Disahkan Setelah Pemilu 2024
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Bamsoet Pastikan Revisi UU Desa Disahkan Setelah Pemilu 2024 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo [Foto: Doc. MPR RI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/6334226d-5363-426e-93c6-26ada19da900.jpg)
Purbalingga, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan revisi UU Desa akan disahkan, pada saat masa sidang DPR RI mendatang. Karena mulai besok 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024, DPR RI telah memasuki masa reses.
Hal itu diungkapkan Bamsoet, dalam kunjungan hari ke-21 di Dapil-7 Jawa Tengah saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, bersama Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (7/2).
Menurut Bamsoet, titik cerah revisi UU Desa sudah terlihat dari kesepakatan pada pembahasan Tingkat I, antara Badan Legislasi DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (5/2), bahwa masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, dari sebelumnya enam tahun dengan maksimal tiga periode.
"Secara prinsip, berbagai aspirasi dan kepala desa dan perangkat desa sudah didengar, didalami, dan dibahas secara komprehensif oleh DPR RI bersama pemerintah. Tinggal sedikit lagi penyempurnaan dan di ketok palu pada masa persidangan yang akan datang," ujar Bamsoet, Rabu (7/2)
Dijelaskan Bamsoet, selain masa jabatan kepala desa, hal lainnya yang sudah dibahas dalam revisi UU Desa yakni, terkait Penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi, Ketentuan Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan kepala desa, BPD, dan perangkat desa sesuai kemampuan keuangan desa.
"Selain itu juga penyisipan pasal 34A terkait syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades; Ketentuan Pasal 72 terkait sumber pendapatan desa; serta Ketentuan Pasal 118 terkait Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Pasal 121A terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang," jelas Bamsoet.
Revisi UU Desa, lanjut Bamsoet, harus bermuara pada peningkatan pembangunan desa, yang berdampak pada stimulan bagi perubahan sosial, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Tidak kalah pentingnya, pembangunan desa memiliki peran sentral dalam dua aspek penting, yaitu upaya pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah, dan antara desa dan kota.
"Pembangunan desa harus mampu menghidupkan daya saing. Harus ada upaya sungguh-sungguh untuk memajukan desa, sehingga menarik minat generasi muda untuk tinggal di desa dan membangun desa," ujarnya.
"Insentif fiskal yang dihadirkan melalui program dana desa, harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin agar tepat sasaran, sehingga dapat menjadi stimulus pembangunan desa," pungkas Bamsoet.
Dalam kegiatan terseut, turut hadir antara lain Koordinator Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI), dan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga Darnuji, serta staff khusus Ketua MPR RI Brigjen Pol Putu Putra Sedane.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dwi-rio-sambodo.webp)
Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian
1 Juli 2024 17:42 WIB
![Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi? Sugiyanto Emik (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sugiyanto-emik.webp)
Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi?
28 Juni 2024 15:47 WIB
![Pemprov Malut Sukses Gelar MTQ XXX Tahun 2024, Resmi Ditutup Pj Gubernur Samsuddin A Kadir Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir (tengah) sedang memencet bel serine sebagai tanda ditutupnya MTQ Tingkat Provinsi Tahun 2024 yang didampingi sejumlah Forkopimda (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pemprov-malut-sukses-gelar-mtq-xxx-tahun-2024-resmi-ditutup-pj-gubernur-samsuddin-a-kadir.webp)
Pemprov Malut Sukses Gelar MTQ XXX Tahun 2024, Resmi Ditutup Pj Gubernur Samsuddin A Kadir
28 Juni 2024 10:10 WIB