Disebut Tak Bisa Kerja, Gibran Justru Puji Kinerja Ahok


Surakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, merespons pernyataan politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut dirinya tak bisa kerja.
Menanggapi hal tersebut Gibran pun menerima kritikan tersebut dengan berbesar hati mengingat Ahok pernah menjadi pendamping Ayahnya presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih memimpin DKI Jakarta sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur.
"Oh enggak apa-apa, biasa itu, segala masukan kritikan terutama dari Pak Ahok selaku senior mentor kami ya, kami terima," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/2).
Meski dikritik seperti itu oleh Ahok, Gibran pun justru memuji kinerja Ahok yang dinilainya sangat baik dan bagus saat memimpin DKI Jakarta dan juga sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
"Bagus, bagus, bagus selama jadi gubernur, wakil gubernur, menjadi komisaris, baik," ujar Wali Kota Surakarta itu.
Sebelumnya, sempat beredar di media sosial X video Ahok menyebut Jokowi tidak bisa kerja ketika menjadi Presiden dan menuding Gibran juga tidak bisa kerja selama menjadi Wali Kota Surakarta.
"Persoalan memilih presiden, kita tidak mau pilih yang sudah tidak sehat, kita tidak mau milih orang yang emosional, dan memilih orang yang terbukti tidak bisa kerja," ujar Ahok dalam video tersebut.
"Dan lagipula, kita khawatir kalau tiba-tiba Gibran yang naik. Sekarang saya mau tanya, di mana ada bukti Gibran bisa kerja selama Wali Kota? Terus ibu kira, Pak Jokowi juga bisa kerja?" tambah Ahok. (DI)
Topik:
ahok gibran-rakabuming-raka presiden-jokowiBerita Sebelumnya
Partai Buruh Ajukan Syarat Dukungan kepada Pasangan Capres-Cawapres
Berita Selanjutnya
Jika Lolos Senayan, Partai Buruh Janji Hapus Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Terkait

Asosiasi Tegaskan: Pengemudi Ojol yang Temui Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
2 September 2025 08:24 WIB

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ahok: Kedukaan Ini Tidak Akan Terjadi Kalau Pendemo Diterima DPR dan Pemerintah
30 Agustus 2025 16:03 WIB