Jika Lolos Senayan, Partai Buruh Janji Hapus Omnibus Law Cipta Kerja

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Februari 2024 16:04 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Foto: Ist)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menegaskan jika partainya lolos ke Senayan pada Pemilu 2024, maka dirinya akan mengintruksikan kepada seluruh fraksinya yang ada di DPR RI untuk menghapus Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, satu-satunya alasan Partai Buruh didirikan dan ingin berada di DPR, yakni ingin mencabut UU Cipta Kerja tersebut.

"Partai Buruh didirikan karena satu soal, yaitu omnibus law, UU Cipta Kerja. Dipastikan begitu masuk Senayan, menang lolos ke Senayan, saya bisa pastikan akan perintahkan fraksi untuk mencabut omnibus law," kata Said di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (8/2).

Said juga mengatakan, bahwa sampai saat ini partainya masih belum memutuskan arah dukungan kepada capres-cawapres untuk Pilpres 2024.

Menurutnya, Partai Buruh akan menentukan sikap politiknya apabila ada pasangan capres-cawapres yang berani dan mau mencabut Omnibus Law.

"Oleh karena itu cabut Omnibus Law ada kontrak tertulis capres-cawapres mengumumkan terbuka, tidak ada satupun hari ini yang berani kontrak politik," pungkasnya.

Terlebih kata dia, partainya sampai saat masih fokus terhadap pencalonan legislatif para kadernya agar dapat lolos ke parlemen dengan target 4,778 persen suara pada Pemilu 2024.

"Partai Buruh fokus masuk ke parlemen dengan elektabilitas 4,778 persen. Dan DPR RI 20-30 kursi DPR RI," jelasnya. (DI)