Rarie: Jadikan Pemilu Upaya Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Februari 2024 19:16 WIB
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat [Foto: Doc. MPR]
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat [Foto: Doc. MPR]

Jakarta, MI - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa pemilu harus menjadi bagian dari proses meningkatkan pengamalan sila ketiga, yakni Persatuan Indonesia, untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata.

Oleh karena itu, kata Lestari Moerdijat, masyarakat hendaknya menggunakan hak pilihnya secara rasionalitas.

"Jadikan informasi yang diperoleh selama masa kampanye sebagai salah satu acuan untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin nasional dalam proses bernegara yang mampu mewujudkan cita-cita kehidupan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanah konstitusi kita," kata Lestari dalam keterangannya, Sabtu (10/2).

Menurut Rerie, sapaan akrabnya, masyarakat memiliki waktu 3 hari setelah masa kampanye berakhir, untuk berpikir secara rasional dalam menentukan calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan mereka pilih.

Masa kampanye berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye berakhir, pemilu memasuki masa tenang selama 3 hari mulai 11 hingga 13 Februari, kemudian jadwal pemungutan suara serentak seluruh wilayah di Indonesia pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

"Setelah masa kampanye berakhir, sejumlah alasan dan pertimbangan yang diperlukan masyarakat untuk menentukan kepada siapakah aspirasinya akan dititipkan, seharusnya makin jelas," ujarnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II itu berharap, masyarakat mampu mengedepankan semangat persatuan dan kebangsaan dalam menyikapi berlangsungnya, kontestasi dalam Pemilu 2024.

Di sisi lain, Rerie juga berpesan kepada penyelenggara pemilu dan pemerintah juga harus mampu menjalankan tugasnya dengan mengedepankan, antara lain, prinsip-prinsip pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum.

"Dengan demikian, para wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang kita miliki kelak dipastikan hasil dari proses pemilu yang bersih dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Rerie berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai serta menghasilkan para pemimpin, yang mampu menjawab berbagai tantangan bangsa saat ini, dan pada masa yang akan datang.