Cak Imin Bakal Layangkan Gugatan ke MK Jika Pemilu Terbukti Curang

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 14 Februari 2024 13:42 WIB
Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Foto: MI/Dhanis)
Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan berkronim AMIN agar bersama-sama memantau penghitungan suara di TPS masing-masing.

"Nanti setelah jam 13.00, semua tetap menjaga TPS bergiliran, diabsen, jangan sampai ada yang kosong. Minimal di luar TPS ada 3 orang yang melakukan pengawasan," kata Cak Imin usai mencoblos di TPS 023, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Ketua Umum PKB itu juga mengingatkan agar para pendukungnya tetap siaga sampai perhitungan suara selesai. Sebab, jika terjadi adanya kecurangan diperlukan bukti-bukti untuk segera dilaporkan.

"Kepada seluruh pendukung awasi data jangan sampai tidak terjaga. Yang jelas semua harus siaga, siaga untuk mengawasi, mengawal sampai penghitungan akhir," ujarnya.

Bahkan kata Cak Imin, pihaknya siap melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ditemukan bukti kecurangan pada perhitungan suara.

"Semua harus siaga, karena kalau ada yang dicurangi kita akan siapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya. (DI)