Nah Loh! 70 Ribu WNI di Hong Kong Gagal Salurkan Hak Suaranya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Februari 2024 20:46 WIB
Ilustrasi - Surat Suara Pemilu 2024 (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Surat Suara Pemilu 2024 (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Sekitar 70.000 WNI di Hong Kong gagal menyalurkan hak suaranya di pemilu 2024, Selasa 13 Februari 2024.

Direktur Migrant CARE, Wahyu Susilo menyatakan bahwa kegagalan terutama terjadi akibat minimnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan waktu perubahan metode yang terlampau pendek.

"Hari ini berlangsung pemilihan atau pemungutan suara Pemilu RI di Hong Kong. Hanya disediakan 4 TPS, dari rencana sekitar 30 atau 40 TPS sehingga ada banyak masalah dihadapi karena banyak teman- teman pekerja migran yang harusnya bisa datang dan nyoblos itu kemudian terkendala," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, perubahan metode tersebut adalah yang awalnya metode pemilihan di TPS menjadi metode pemungutan surat suara lewat pos. Pihaknya menyayangkan tidak adanya pemberitahuan perubahan metode tersebut. 

"Karena tidak dari data terbaru yang update itu mereka diubah metodenya menjadi metode pos dari metode TPS. Tapi ini sama sekali tidak ada pembaruan pemberitahuan kepada pekerja migran yang pada awalnya sudah mendapatkan pemberitahuan melalui mekanisme pos ya," ungkapnya.

Menurut Wahyu, hanya 3.290 WNI yang bisa mencoblos di TPS. Sedangkan 70.000 WNI lainnya tak jelas statusnya karena perubahan metode yang mendadak. Mereka telah berupaya menanyakan itu ke KJRI, tapi setibanya di sana mereka tetap tak diperbolehkan mencoblos. 

"Dengan perubahan yang mendadak ini banyak mereka hingga hari pencoblosan tidak mendapatkan surat suara sementara pada saat dia di TPS di KJRI itu ditolak bahkan untuk menjadi DPK," jelas Wahyu. (wan)