KPU: Sirekap Tidak Pernah Berhenti Total

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 20 Februari 2024 12:11 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto: MI/Dhanis)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa penghentian rekapitulasi pada Sirekap hanya untuk memastikan alat bantu hitung suara dapat berjalan baik tanpa kendala.

"Dan tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap)," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (19/2) malam.

Kata Hasyim, perhitungan suara yang sudah tersinkronisasi di tingkat kecamatan oleh Sirekap, maka rekapitulasi tersebut terus berjalan.

"Kalau di sebuah kecamatan, tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suaranya sudah singkron, maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus," ujarnya.

Namun kata Hasyim, apabila belum tersinkronisasi, maka pihaknya akan menahan sementara dan tidak menayangkan hasil tersebut dalam Sirekap KPU. Sehingga ia menegaskan bahwa Sirekap tak pernah berhenti total.

"Tapi kalau yang belum singkron, ini kita tidak tayangkan dulu sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total," jelasnya.

"Nah kalau tayangan dengan yang hasilnya belum sesuai kan kemudian bisa menbingungkan orang, maka kemudian supaya menghindari problem-problem di lapangan, terutama tingkat kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut Pleno, lanjut rekap di kecmaatan," tambahnya menegaskan. (DI)