Tak Ada Kegentingan, PDIP Tolak Penundaan Rekapitulasi Suara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Februari 2024 08:12 WIB
Surat penolakan PDIP yang ditujukan ke Ketua KPU [Foto: Ist]
Surat penolakan PDIP yang ditujukan ke Ketua KPU [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) mengeluarkan surat pertanyaan penolakan, dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024, yang ditujukan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Adapun isi surat itu, menyatakan bahwa PDIP menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno.

"Menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," demikian bunyi isi surat.

Berikut enam poin surat pertanyaan penolakan:

1. Kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.

2. KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat.

3. Permasalahan kegagalan SIREKAP sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara/C. Hasil sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum "Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan Suara, kemudian kotak suara ditutup dan disegel kembali".

4. PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno.

5. Menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

6. Meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/ publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengakui ada penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau PPK.

Dijelaskan Hasyim, bahwa penghentian rekapitulasi pada Sirekap hanya untuk memastikan alat bantu hitung suara, dapat berjalan baik tanpa kendala.

"Dan tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap)," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (19/2) malam.

Perhitungan suara, lanjut Hasyim, yang sudah tersinkronisasi di tingkat kecamatan oleh Sirekap, maka rekapitulasi tersebut terus berjalan.

"Kalau di sebuah kecamatan, tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suaranya sudah singkron, maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus," ujarnya.

Namun kata Hasyim, apabila belum tersinkronisasi, maka pihaknya akan menahan sementara dan tidak menayangkan hasil tersebut dalam Sirekap KPU. Sehingga ia menegaskan bahwa Sirekap tak pernah berhenti total.

"Tapi kalau yang belum singkron, ini kita tidak tayangkan dulu sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total," jelasnya.