Hak Angket DPR, NasDem: PDIP Tanpa Kami Tak Bisa Jalan
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan berdasarkan perhitungannya, PDIP tidak bisa menggulirkan hak angket untuk merespons dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, tanpa dukungan dari Koalisi Perubahan.
"PDIP tanpa kami tidak bisa jalan, kami tanpa PDIP tidak bisa jalan," kata Taslim di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2).
Dijelaskan Taslim, hak angket baru bisa digulirkan setelah adanya persetujuan separuh lebih Anggota DPR, dari keseluruhan 575 kursi. Berdasarkan perhitungannya, jika Koalisi Perubahan yang terdiri dari tiga partai dan ditambah PDIP, maka totalnya akan setengah lebih.
"Kalau tergantung kami saja, tergantung pada kami, sejak tiga hari yang lalu kami sudah jalan," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Taslim, menunggu langkah selanjutnya dari PDIP terkait pengajuan hak angket itu, karena partai berlogo banteng itu yang paling pertama menginisiasi gerakan tersebut.
"Kita tunggu respons selanjutnya," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris PKS Aboe Bakar Al Habsy meyakini tinggal menunggu waktu hak angket itu akan bergulir. Karena menurutnya saat ini DPR masih dalam masa reses.
"Ini kita baru bertiga (partai), besok nanti kita berlima bisa kumpul, sekjen-sekjen kumpul pun jadi itu barang," kata Habsy.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket, terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Head to Head Anies Vs Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Siapa Lebih Unggul?
21 Juni 2024 20:16 WIB
Siap Dukung Anies di Pilgub Jakarta, PDIP Diprediksi Tak Akan Berkoalisi dengan Partai Pendukung Jokowi
21 Juni 2024 14:40 WIB
PDIP Tak Mau Terburu-buru Tetapkan Calon Kepala Daerah untuk Pilgub Jakarta
20 Juni 2024 15:15 WIB