Anies-Muhaimin Bakal Kawal Proses Angket DPR dan Gugatan ke MK Sampai Tuntas


Jakarta, MI - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku bahwa dirinya bersama cawapres Muhaimin Iskandar terus mengawal tim hukumnya dalam mengumpulkan data-data kecurangan untuk digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menggulirkan hak angket di DPR RI.
Kata Anies, kubu pasangan berakronim AMIN itu akan terus mengawal proses tersebut sampai benar-benar dinyatakan tuntas atau selesai.
"Jadi saya, Gus Imin itu bekerja terus menerus mengawal proses yang dikerjakan tim hukum, tim saksi sampai perjuangan ini tuntas, tuntas itu kapan?" kata Anies saat ditemui di sebuah restoran di kawasan Sunter, Jakarta, Jumat (1/3).
"Ketika kita membawa penyimpangan-penyimpangan, kekurangan-kekurangan kepada proses hukum yang ada, baik itu lewat angket atau proses hukum di MK," tambahnya.
Anies memastikan, bahwa pihaknya sudah siap dengan data-data yang berhasil dikumpulkan. Karena itu, ia meminta publik untuk menunggu prosesnya.
"Yang jelas bisa dipastikan kita semua mengumpulkan data-data itu, dipastikan. Tapi nanti rutenya mana, nanti kita lihat," ucapnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan bahwa partai politik yang tergabung dalam koalisi perubahan tetap solid untuk mengajukan hak angket DPR.
"Koalisi partai pendukung AMIN siap, solid, dan akan mengajukan (hak angket)," kata Cak Imin. (DI)
Topik:
hak-angket gugatan-mk anies-baswedan muhaimin-iskandar koalisi-perubahan dpr-riBerita Sebelumnya
Mahfud MD Pastikan Hak Angket dan Gugatan MK Tetap Jalan
Berita Selanjutnya
MPR: Transformasi SMK Jadi Lebih Baik Harus Konsisten
Berita Terkait

DPR Tegaskan Indonesia Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Kemerdekaan Palestina
25 September 2025 07:51 WIB

DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun
23 September 2025 13:38 WIB