Mahfud MD Pastikan Hak Angket dan Gugatan MK Tetap Jalan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 1 Maret 2024 16:44 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: MI/Dhanis)
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, membantah kabar yang menyebut bahwa dirinya dan TPN Ganjar-Mahfud hanya berdiam diri menunggu putusan resmi KPU atas rekapitulasi suara Pilpres 2024.

"Tiga hari sesudah (pengumuman resmi KPU) itu baru sidang (Mahkamah Konstitusi dibuka). Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," kata Mahfud di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).

Mahfud juga mengklaim, bahwa pihaknya telah memiliki banyak bukti kecurangan untuk ditindaklanjuti ke MK. 

"Jadi jalur hukum jalan, firm (tegas), kami yakin punya bukti-bukti yang kuat," ujarnya. 

Begitu juga dengan hak angket, kata Mahfud, pihaknya masih menunggu masa sidang DPR RI dibuka, setelah masa reses. Sehingga hak angket kata dia, bukan gertakan semata untuk menakut-nakuti. 

"Sama dengan angket. Kok angket cuma gertak-gertak. Lho nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana, ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi," papar Mahfud.

Namun kata Mahfud, untuk persoalan hak angket dirinya tak ambil bagian karena bukan orang politik. Kendati begitu, ia memastikan kalau hak angket itu akan jalan. 

"Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket. Tapi saya pastikan angket itu jalan," tegas Mahfud. (DI)