Mahfud MD Klaim TPN Sudah Siap Ajukan Gugatan ke MK

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 1 Maret 2024 15:51 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat melakukan aktivitas joging di GBK (Foto: Repro/Ist)
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat melakukan aktivitas joging di GBK (Foto: Repro/Ist)

Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, menyatakan bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah siap untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (Paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar," kata Mahfud di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).

Namun kata Mahfud, gugatan tersebut belum dapat dilakukan karena gugatan MK baru akan dibuka tiga hari setelah pengumuman resmi KPU pada 20 Maret mendatang. 

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret," ujarnya. 

Untuk itu, Mahfud meminta agar masyarakat dan para pendukungnya untuk bersabar menunggu sampai hari itu tiba. 

"Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa ngajukan sekarang? Enggak bisa," ucapnya. (DI)