Sebut Usulan PSI Ngawur, Sahroni: Negara Jangan Dibuat Bercandaan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 2 Maret 2024 20:50 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni, menanggapi usualan Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengenai ambang batas (threshold) untuk fraksi sebagai pengganti parliamentary threshold. 

Mendengar usulan tesebut, Sahroni mengaku tak habis pikir, karena itu ia meminta Grace agar tak membuat candaan seperti itu, sebab usulan tersebut dinilainya sangat ngawur. 

"Negara jangan dibuat bercandaan dong. Masak ada ide menggabungkan semua partai yang enggak lolos menjadi 1 fraksi. Itu namanya ngawur," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu, (2/3).

Sahroni mengatakan, bahwa dirinya secara pribadi tegas menolak usulan tersebut. Paslanya, ambang batas parlemen merupakan wujud kepastian bahwa masyarakat menginginkan partai-partai tertentu ada di parlemen.

Selain itu, ia juga mengaku heran dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar pembuat Undang-Undang (UU) untuk mengubah ambang batas parlemen 4 persen sebelum Pemilu 2029. Sehingga menurutnya, semua keputusan seperti berada di kekuasaan MK dengan mengenyampingkan peran dan fungsi lembaga lainnya.

"Saya bingung nih kenapa jadi MK yang putusin? Ini kan harusnya dari DPR dahulu yang akan bahas. Ini aturan kok lama-lama MK semua yang putusin. Lembaga lain kelihatannya sudah tidak ada fungsinya," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, mengusulkan penggabungan partai dalam satu fraksi. Sehingga partai-partai yang suaranya tidak memenuhi ambang batas, dapat digabungkan menjadi satu fraksi.

"Daripada parliamentary threshold lebih baik dibuat fraksi threshold, yaitu kebutuhan suara minimum untuk membentuk 1 fraksi sendiri. Jadi, suara rakyat tidak terbuang. Namun, untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi," ujar Grace.