RUU DKJ Soal Pemilihan Gubernur, Dasco: Tetap Dipilih Lewat Pilkada
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), tetap dipilih rakyat pada 2024.
Hal ini disampaikan Dasco, menyikapi soal RUU DKJ yang masih menjadi perdebatan khususnya soal pemilihan gubernur, dan wakil gubernur di Jakarta. Padahal saat ini RUU DKJ masih dibahas di DPR.
Ia pun meminta semua pihak untuk tidak memberikan informasi hoaks atau tidak benar, khususnya soal mekanisme pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta.
Menurut Dasco, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta, pada November 2024 mendatang.
"Bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti Pilkada, Pilkada di daerah lain. Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk gubernur Daerah khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru," kata Dasco, Minggu (3/3).
Dasco membantah soal kabar posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, akan dipilih oleh presiden, karena mekanisme pemilihan kepala daerah di DKI masih tetap, melalui pemilihan langsung.
"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta," ujarnya.
"Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," tandasnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ), menjadi RUU usulan DPR RI. RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara, sudah pindah ke IKN Nusantara.
Topik:
ruu-dkj dpr pemilihan-gubernur-dki sufmi-dascoBerita Sebelumnya
Apa Benar Putusan MK Menguntungkan PSI?
Berita Selanjutnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Berita Terkait
 
    
    
        Legislator PKB Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
28 Oktober 2025 15:30 WIB
 
    
    
        DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri
28 Oktober 2025 14:11 WIB
 
     
![MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Masih jadi Anggota DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rahayu-saraswati-djojohadikusumo-1.webp) 
     
     
    