DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Bahas Hak Angket?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Maret 2024 07:45 WIB
Gedung Kura-kura DPR (Foto: Dok MI)
Gedung Kura-kura DPR (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (5/3). Forum tertinggi di parlemen ini dilaksanakan dalam rangka, membuka masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024.

Rapat paripurna ini direncanakan akan digelar pada pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

"Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan mengadakan Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 5 Maret 2024," demikian agenda resmi, yang dikeluarkan pihak Setjen DPR RI.

Adapun, agenda rapat paripurna hari ini adalah pidato ketua DPR RI, Puan Maharani pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024.

Kemudian, pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR dan MPR RI, pada sisa masa jabatan 2019–2024.

Adapun salah satu poin yang diwacanakan dalam sidang ini adalah, pengajuan hak angket. Wacana ini bergulir sejak calon presiden (capres) Ganjar Pranowo mengungkapkan keinginan PDI Perjuangan (PDIP), dan koalisi pendukungnya untuk mengajukan hak istimewa tersebut untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Usulan itu pun didukung oleh partai-partai koalisi, pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mereka masih menunggu keputusan PDIP, terkait penggunaan hak angket DPR tersebut.