Dua Caleg PAN Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang


Jakarta, MI - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) yang berinisial BSM dan RAI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan politik uang.
Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan BSM dan RAI pada h-1 pencoblosan, 13 Februari 2024
Kata Hari, BSM dan RAI merupakan caleg DPRD DKI dapil Jakarta III yang meliputi Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Keduanya diduga melakukan aksi bagi-bagi uang di wilayah tersebut.
"Studi Demokrasi Rakyat (SDR) juga menemukan Dugaan pelanggaran politik uang di daerah Tanjung Priok yang melibatkan Caleg BSM pada tanggal 13 Februari 2024, satu hari menjelang hari pemilihan umum," katanya kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Senin (4/3).
Selain itu, Hari juga menduga salah satu Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara melindungi Caleg yang melakukan politik uang tersebut.
"Kami juga menemukan dugaan adanya upaya oknum anggota komisioner Bawaslu Kota Jakarta Utara berinisial Y.S yang melindungi Caleg tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menemukan fakta baru dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang terdapat dalam berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, model D. hasil Kecamatan DPRD Kecamatan Tanjung Priok.
"Bahwa Caleg BSM memperoleh suara yang tidak wajar sejumlah 11.000. Kami menilai perolehan suara yang bulat tersebut sangat sulit dan bahkan belum pernah terjadi dalam pemilihan umum selama ini," ungkapnya.
Untuk itu, Hari meminta pihak Bawaslu RI agar memberi sanksi tegas kepada BSM dan RAI jika terbukti telah melakukan aksi politik uang.
"Satu, panggil dan periksa ke kedua Caleg tersebut. Kedua, berikan sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, proses dengan hukum, terkait pelaku dan penerimanya," tegasnya.
Kemudian Hari juga mendesak Bawaslu untuk memanggil salah satu bawahannya yang diduga melindungi BSM dan RAI dalam penyelidikan kasus dugaan politik uang.
"Memanggil terduga oknum dari komisioner Bawaslu Jakarta utara yang berinisial YS," jelasnya.
Topik:
caleg-pan-politik-uang bawaslu pileg-dki dprd-dki politik-uang