Optimalkan Pengawasan DPR, Fraksi PDIP Dorong Hak Angket di Rapur

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 Maret 2024 13:47 WIB
Politkus PDI Perjuangan, Aria Bima (Foto: MI/Dhanis)
Politkus PDI Perjuangan, Aria Bima (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima mendesak pimpinan DPR RI untuk segera menyetujui penggunaan hak angket di DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Aria saat melakukan interupsi di pembukaan masa persidangan rapat paripurna (Rapur) IV tahun sidang 2023-2024 DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). 

"Untuk itu pimpinan kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi-fungsi atau interpelasi atau angket atau apapun," katanya. 

Kata Aria, hak angket mesti dilakukan DPR guna menjaga kualitas pemilu-pemilu selanjutnya dan juga sebagai bentuk pengawasan DPR dalam memastikan pemilu berjalan jujur dan adil tanpa adanya kecurangan. 

"Supaya pemilu ke depan kualitas penduduk di depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi mengkoreksi aturan-aturan kita maupun mengoptimalkan pengawasan kita," ujarnya. 

Bahkan Aria menilai, sebagai lembaga pengawas dan fungsi kontrol anggota DPR hampir tidak terlihat dalam menjaga marwah Pemilu 2024. Untuk itu, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan. 

"Sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu kemarin walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," tuturnya. (DI)