Bawaslu Dukung Langkah DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 10 Maret 2024 18:03 WIB
Kantor Bawaslu RI (Foto: Ist)
Kantor Bawaslu RI (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendukung langkah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu yang diinisiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Tentu kami akan berterima kasih mau dibentuk Pansus atau apapun sepanjang untuk mencari kebenaran. Bawaslu mendukung,” ujar Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono kepada wartawan, dikutip Minggu (10/3/2024). 

Totok mengatakan, pihaknya akan siap memenuhi panggilan DPD RI jika ingin mendapatkan informasi terkait kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam proses tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Tentu kita akan selalu siap berdasarkan pengamatan kita berdasarkan apa yang kita lakukan. Kita berikan secara transparan nantinya,” jelasnya.

Seperti diketahui, pembentukan Pansus telah disepakati anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9. Pansus tersebut dibentuk guna mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,” tanya Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Setuju…” jawab anggota DPD.

“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” lanjut LaNyalla.