Kronologi Adu Jotos Komisioner KPUD dan Bawaslu Maluku Utara saat Pleno Rekapitulasi Suara

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 11 Maret 2024 22:45 WIB
Ricuh di sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara. [Foto: Nuansamalut]
Ricuh di sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara. [Foto: Nuansamalut]

Ternate, MI - Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara diwarnai kericuhan pada Senin (11/3/2024). Adu jotos Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Sumitro dan salah satu komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting tak dapat terhindarkan.

Kedua komisoner tersebut saling menyerang. Bahkan anggota KPU terlihat melepaskan jasnya lalu meloncat dari panggung pleno untuk berduel dengan anggota Bawaslu Maluku Utara itu.

Puluhan aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara yang mengawal jalannya pleno tingkat KPU provinsi berhasil meredam suasana kericuhan tersebut. Kericuhan itu bermula saat KPU mengesahkan suara DPRD Provinsi Maluku Utara, dari hasil pleno yang dibacakan oleh KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

Anggota Bawaslu Maluku Utara Sumitro menyampaikan keberatan atas hasil yang disahkan KPU tersebut. Protes itu beralasan karena Bawaslu masih menemukan perbedaan angka-angka pada hasil pleno DPRD provinsi yang terjadi di Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan.

Menurut Sumitro, KPU mengesahkan hasil pleno dengan mengabaikan arahan dari Bawaslu. Ia pun langsung mendatangi pimpinan rapat pleno untuk menyerahkan surat keberatan sehingga terjadi perselisihan pendapat dan terjadi baku hantam.

"Sikap Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan penyandingan data, khususnya Bacan Selatan itu dengan formulir C hasil,” tambahnya.

Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan, mekanisme forum sudah memberikan kesempatan kepada peserta rapat pleno, sehingga pada saat mengambil keputusan pleno DPRD provinsi sudah putuskan dan juga sudah menanyakan kepada Bawaslu Provinsi.

"KPU masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pleno hasil Pemilu Kabupaten Halmahera Selatan yang hingga kini masih tersisa," katanya.[LIn]