Bawaslu Temukan Beberapa Catatan PSU di Kuala Lumpur

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 12 Maret 2024 11:12 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan ada sejumlah catatan dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (10/3/2024). 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menjelaskan salah satu catatan dalam PSU Kuala Lumpur adalah adanya intimidasi yang dilakukan pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara/Kotak Suara Keliling (TPS/KSK).

"Kasus tersebut terjadi di KSK 039 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

"Namun, juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan," tambahnya. 

Bagja juga menyebut ada beberapa pemilih yang ditegur karena kedapatan memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos, hingga mengganggu keamanan.

Oleh sebab itu, Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu akan bertindak terhadap pemilih yang melanggar di PSU Kuala Lumpur. Bahkan, lanjut dia, ia akan mengumpulkan sejumlah bukti.

"Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi, dan kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu ke depan," ujarnya.