Adian Napitupulu Pastikan PDIP Gulirkan Hak Angket

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Maret 2024 16:11 WIB
Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu (Foto: Ist)
Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa tak ada sedikit pun keraguan pada fraksi PDIP dalam menggulirkan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Kalau dibilang ragu, di mana ragunya? Sebagian menunggu perolehan suara final dari KPU, 20 Maret. Jadi sama sekali tidak ada keraguan-keraguan," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

"Angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian di angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait,” tambah Anggota Komisi VII DPR RI itu. 

Adian menegaskan, bahwa partainya sangat konsisten dalam menggulirkan hak angket DPR dan tak takut untuk melangkah maju memperjuangkan angket.

“PDI Perjuangan tak takut angket, angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket, PDI Perjuangan dan PPP juga ngomong soal angket,” tandasnya. 

Anggota Komisi VII DPR itu juga mengatakan, bahwa saat ini pihknya tengah memperkuat argumentasi dari sisi hukum, konstitusi, dan intelektual, untuk memperkuat legitimasi hak angket.

Bahkan, naskah akademik lebih dari 100 halaman telah disusun dengan sangat baik untuk memperkuat argumentasi.