KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Maret 2024 06:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. KPU]
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. KPU]

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024, untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Rabu (20/3/2024). 

Apabila pelaksanaan rekapitulasi berjalan dengan lancar, maka KPU direncanakan akan mengumumkan hasil Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden pada hari ini.

"Dan setelah itu setelah semua provinsi kita rekap, kemudian kita siapkan berita acara, dan kemudian nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (19/3/2024).

Dijelaskan Hasyim, dalam keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu pada tingkat nasional itu, akan merangkum semua jenis pemilu atau hasil pemilu.

Mulai dari hasil pemilu untuk pemilu DPRD kab/kota yang berjumlah 508. 

“Keseluruhan kab/kota 514, tapi di Jakarta kan tidak ada DPRD Kabupaten kota. Sehingga ada 508 SK KPU kabupaten kota penetapan hasil perolehan suara untuk pemilu DPRD Kabupaten kota," ujarnya.

Kemudian yang kedua dijelaskan Hasyim adalah, SK KPU 38 provinsi tentang penetapan perolehan suara, untuk pemilu DPRD provinsi.

"Kemudian tiga berita acara yaitu berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil pemilu presiden, kemudian hasil pemilu DPR, dan hasil pemilu DPD itu yg dijadikan bahan atau dasar untuk KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional yang didalamnya merupakan rangkuman hasil semua pemilu semua tingkatan dari kabupaten kota provinsi dan ditingkat pusat," pungkasnya.